• Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Kab. Kendal
single-event-img-1

Pendaftaran Pelaku Usaha di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kendal


Pendaftaran pelaku usaha di LPSE Kabupaten Kendal.

Adapun uraian kegiatan pendaftaran pelaku usaha di Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kendal adalah sebagai berikut:

1. Mempersiapkan persyaratan pendaftaran di LPSE dan mengunduh form pendaftaran

Adapun hal-hal yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP direksi
  2. Fotocopy NPWP perusahaan
  3. Materai Rp 10.000
  4. Jika diwakilkan, memiliki surat kuasa yang bermaterai Rp 10.000

2. Mengunduh form pendaftaran pada (Klik Disini)

3. Mengisi formulir pendaftaran online dan menyetujui pendaftaran di website lpse.kendalkab.go.id

4. Mengecek konfirmasi pendaftaran di e-mail perusahaan

5. Melakukan verifikasi pelaku usaha yang mendaftar di LPSE Kabupaten Kendal.

Verifikasi dapat dilakukan secara offline atau online dengan melakukan konfirmasi ke Helpdesk LPSE by wa 082133102997. Verifikasi secara offline dilakukan dengan datang langsung ke kantor LPSE Kabupaten Kendal dengan membawa persyaratan pada poin no. 1 dan dokumen asli.

Apabila dokumen belum sesuai dan/atau tidak lengkap, verifikator akan menjelaskan ketidaksesuaian dan kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh Pelaku Usaha; dan jika diperlukan, Verifikator akan menjadwalkan kembali pelaksanaan verifikasi dokumen asli

6. Staf LPSE Kabupaten Kendal akan menyetujui pendaftaran dan aktivasi user setelah verifikasi selesai dan persyaratan dinyatakan sesuai dengan yang dibutuhkan.

 

Mohon bantuannya untuk mengisi kuisioner mengenai pendaftaran pelaku usaha (Klik Disini)

 

Terima kasih